Kemudian sang mempelai pria menerimanya dalam ijab kabul.
Dengan ijab kabul, proses pernikahan sudah sah.
Ijab kabul biasa diucapkan dalam bahasa Indonesia.
Namun ternyata ijab kabul juga bisa diucapkan dalam bahasa Arab.
Adapun biasanya kata yang diucapkan oleh pengantin pria dimulai dengan kata 'qobiltu'
Secara bahasa, arti qobiltu adalah saya terima nikah.
Adapun bacaan lengkap ijab dan kabul yaitu:
Bacaan ijab oleh wali atau orang tua mempelai wanita:
أنكحتك أو زوجتك مخطوبتك بنتي ... على المهر ... حالا
Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (nama mempelai wanita) alal mahri (mas kawin/mahar) hallan.
Artinya: "Saya nikahkan engkau dan saya kawinkan engkau dengan pinanganmu, putriku (nama pengantin wanita) dengan mahar (mas kawin/mahar) dibayar tunai.
Bacaan kabul oleh mempelai pria:
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا عَلَى الْمَهْرِ الْمَذْكُوْرِ وَرَضِيْتُ بِهِ وَاللهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ
Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhitu bihi, wallahu waliyu taufiq.
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan saya rela dengan hal tersebut. Semoga Allah selalu memberi anugerah."
Demikian ulasan tentang arti qobiltu dalam ijab kabul yang merupakan syarat sah pernikahan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News