Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang 8 Kompetensi Lulusan PPG Tahun 2023 Lengkap Beserta Penjelasannya.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
PPG bertujuan untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mampu melaksanakan tugas keprofesiannya secara profesional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Profesi Guru, terdapat delapan kompetensi lulusan PPG, yaitu:
Baca Juga: 30 Contoh Pertanyaan Wawancara PPG Prajabatan Tahun 2023 dan Jawaban
1.Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan etika profesi, serta berjiwa wirausaha.
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk melaksanakan tugas keprofesiannya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan etika profesi, serta memiliki jiwa wirausaha. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:
Baca Juga: 3 Contoh Produk Bahan Refleksi PPL PPG Daljab 2023 Paling Lengkap!
2. Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:
Baca Juga: 30 Contoh Soal Uji Komprehensif PPG dalam Jabatan Berserta Jawabannya
3. Menguasai kompetensi pedagogik.
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk memahami dan menerapkan teori-teori belajar dan pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:
4. Menguasai kompetensi kepribadian.
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:
Baca Juga: 25 Contoh Soal PCK (Pedagogical Content Knowledge) PPG Tahun 2023 dan Jawabannya
5. Menguasai kompetensi sosial.
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:
6. Menguasai kompetensi profesional.
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam, serta mampu mengembangkannya secara kreatif. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:
Baca Juga: Dandim 0418/PLG Buka LTPIM, Wasbang dan Bela Negara Mahasiswa FKIP Unsri
7. Mampu melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:
8. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional.
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk terus belajar dan mengembangkan diri untuk menjadi guru profesional. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:
Delapan kompetensi lulusan PPG ini merupakan acuan bagi para peserta PPG untuk mengembangkan diri dan menjadi guru yang profesional.
Dengan memiliki kompetensi yang baik, guru akan mampu melaksanakan tugas keprofesiannya dengan optimal dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.