Baca Juga: Zonasi Pedagang Kaki Lima Dilaunching, Wujudkan PKL Naik Kelas
Lantas, kapan eksekusi itu dilakukan? Hendra mengaku juga akan ditentukan saat rapat nantinya.
"Itupun yang dibahas terkait kapan SP 1 akan mulai dilayangkan, kata Hendra.
Lebih jauh, Ia memaparkan, lokasi penertiban akan dilakukan mulai dari bundaran kelabau, lurus hingga di depan Puskesmas Cempaka.
Kemudian ke arah sekitar Bank Panin, sampai nantinya ke Halte di depan RTH Kamboja.
Dikonfirmasi terpisah. Kepala Diskopumker Banjarmasin, Muhammad Isa Anshari mengatakan, bahwa penempatan PKL di area paving samping RTH sulit terealisasi.
Pasalnya, lokasi itu sering menjadi lokasi acara dan masih masuk dalam area RTH.
"Terkecuali di sebelahnya. Tapi itu area Dinas Perhubungan. Tapi akan kita rapatkan nanti Rabu," pungkasnya.
Ditemui di lokasi, salah seorang PKL, Slamet menerima saja dengan rencana penertiban itu. Asalkan relokasi penempatan mereka jelas.
"Saya ikut orang banyak disini saja. Asal jelas kemana pindahnya kami. Karena nyari tempat jualan itu sekarang susah," ucap pria yang sudah berjualan 40 tahun di lokasi itu.
Baca Juga: Inspeksi FIFA, Shelter PKL Manahan dan Kota Barat Di Liburkan