Keputusan Relokasi PKL di Jalan Anang Adenansi Dirapatkan Rabu

23 Oktober 2023 19:05 WIB
PKL di kawasan jalan Anang Adenansi
PKL di kawasan jalan Anang Adenansi ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dengan alasan ingin memaksimalkan fungsi trotoar, Satpol PP Banjarmasin ingin menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Anang Adenansi dan sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Untuk kepentingan tersebut, satuan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu telah melakukan sosialisasi dan pendataan, bagi PKL yang bakal ditertibkan.

"Hasil pendataan sementara ada sekitar 70 PKL. Ada yang pakai gerobak dan ada juga pakai rombong," ucap Hendra, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Senin (23/10).

Baca Juga: PKL di Karanganyar Temukan Pria Bersimbah Darah Saat Hendak Minta Air

Ia menerangkan, hal ini terkait dengan arahan untuk memfungsikan secara maksimal, trotoar yang telah rampung di bangun di sepanjang Jalan Anang Adenansi.

"Rencananya akan dirapatkan bersama dengan seluruh SKPD Rabu lusa, untuk membahas penertiban PKL di sana. Untuk relokasi kemananya, akan kami bahas saat rapat," tambahnya.

Dilanjutkan Hendra, relokasi ini akan dibicarakan dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin.

Sebab ada satu lahan di sana, tepatnya di lapangan paving blok samping RTH Kamboja yang bisa dipergunakan.

"Seyogyanya yang namanya RTH itu ada orang berjualan serta fasilitas lainnya. Supaya taman kita itu benar-benar hidup, ada PKL yang tidak mengganggu dan bisa dimaksimalkan tentunya," tuturnya.

"Maunya kami seperti itu. Tapi itu tergantung hasil rapat nanti. Karena itu milik Dinas koperasi," sambungnya lagi.

Baca Juga: Zonasi Pedagang Kaki Lima Dilaunching, Wujudkan PKL Naik Kelas

Lantas, kapan eksekusi itu dilakukan? Hendra mengaku juga akan ditentukan saat rapat nantinya.

"Itupun yang dibahas terkait kapan SP 1 akan mulai dilayangkan, kata Hendra.

Lebih jauh, Ia memaparkan, lokasi penertiban akan dilakukan mulai dari bundaran kelabau, lurus hingga di depan Puskesmas Cempaka.

Kemudian ke arah sekitar Bank Panin, sampai nantinya ke Halte di depan RTH Kamboja.

Dikonfirmasi terpisah. Kepala Diskopumker Banjarmasin, Muhammad Isa Anshari mengatakan, bahwa penempatan PKL di area paving samping RTH sulit terealisasi.

Pasalnya, lokasi itu sering menjadi lokasi acara dan masih masuk dalam area RTH.

"Terkecuali di sebelahnya. Tapi itu area Dinas Perhubungan. Tapi akan kita rapatkan nanti Rabu," pungkasnya.

Ditemui di lokasi, salah seorang PKL, Slamet menerima saja dengan rencana penertiban itu. Asalkan relokasi penempatan mereka jelas.

"Saya ikut orang banyak disini saja. Asal jelas kemana pindahnya kami. Karena nyari tempat jualan itu sekarang susah," ucap pria yang sudah berjualan 40 tahun di lokasi itu.

Baca Juga: Inspeksi FIFA, Shelter PKL Manahan dan Kota Barat Di Liburkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Dengan alasan ingin memaksimalkan fungsi trotoar, Satpol PP Banjarmasin ingin menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Anang Adenansi dan sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH).