1. Mendatangi Faskes Tingkat I
Pertama-tama, peserta mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar dalam kartu BPJS.
Sampaikan ke petugas bahwa Anda hendak meminta rujukan ke poli mata untuk pemeriksaan mata lebih lanjut.
2. Pemeriksaan di Dokter Spesialis
Setelah mendapat rujukan, peserta akan menjalani pemeriksaan dengan dokter spesialis.
Dokter spesialis akan mengecek kondisi mata Anda dan memberikan resep kacamata yang dibutuhkan.
3. Legalisir resep kacamata
Resep pembelian kacamata sebaiknya dilegalisir terlebih dahulu.
Perlu diperhatikan bahwa Anda hanya dapat mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
4. Ke Optik