Syarat dan Cara Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan, Catat Informasinya!

24 Oktober 2023 11:45 WIB
ilustrasi optik, Syarat dan Cara Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan
ilustrasi optik, Syarat dan Cara Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan ( Pixabay)

Sonora.ID - Simak ulasan tentang syarat dan cara klaim kacamata gratis BPJS Kesehatan yang perlu diperhatikan.

BPJS Kesehatan memberikan akses layanan kesehatan untuk berbagai pemeriksaan, tak terkecuali mata.

Peserta BPJS Kesehatan yang masih aktif dapat mengajukan klaim kacamata gratis.

Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan.

Dalam pasar 8 dijelaskan bahwa peserta yang membutuhkan kacamata, dapat membawa resep kacamata dari dokter FKTP ke optikal yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, optikal memberikan kacamata kepada peserta sesuai dengan resep kacamata dari dokter FKTP. Pemberian kacamata mengacu pada kriteria penjaminan dalam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Praktis

Syarat Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh peserta BPJS Kesehatan jika ingin mendapatkan kacamata gratis, yaitu:

  • Aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan
  • Membawa KTP
  • Membawa Kartu BPJS Kesehatan
  • Resep dokter

Cara Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan

Dikutip dari laman Kompas.com, berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk memperoleh kacamata dari BPJS Kesehatan.

1. Mendatangi Faskes Tingkat I

Pertama-tama, peserta mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar dalam kartu BPJS.

Sampaikan ke petugas bahwa Anda hendak meminta rujukan ke poli mata untuk pemeriksaan mata lebih lanjut.

2. Pemeriksaan di Dokter Spesialis

Setelah mendapat rujukan, peserta akan menjalani pemeriksaan dengan dokter spesialis.

Dokter spesialis akan mengecek kondisi mata Anda dan memberikan resep kacamata yang dibutuhkan.

3. Legalisir resep kacamata

Resep pembelian kacamata sebaiknya dilegalisir terlebih dahulu.

Perlu diperhatikan bahwa Anda hanya dapat mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

4. Ke Optik

Pilih dan datangi salah satu optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Anda bisa memilih jenis frame kacamata dan berkonsultasi dengan pihak optik.

Pastikan untuk membawa KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang sudah dilegalisir.

Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Perlu diingat bahwa ada batas maksimal biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata.

Klaim ini berlaku untuk kacamata dengan lensa minus, plus, maupun silinder.

Subsidi ini berbeda-beda tergantung dengan kelas BPJS Kesehatan Anda.

Berikut ketentuannya:

  • BPJS Kesehatan kelas 1 = dana klaim kacamata sebesar Rp 300.000
  • BPJS Kesehatan kelas 2 = dana klaim kacamata sebesar Rp 200.000
  • BPJS Kesehatan kelas 3 = dana klaim kacamata sebesar Rp 150.000

Demikian ulasan tentang syarat dan cara klaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm