"Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," ucapnya.
Baca Juga: Kepala Desa Se-Sulsel Deklarasi Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengapresiasi komitmen para kepala desa tersebut.
Ia menyebut, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang juga diatur undang-undang untuk bersikap netral dalam di Pemilu dan Pilkada Serentak.
Menurut Bahtiar, peran kepala desa sangat penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Termasuk menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu agar partisipasi masyarakat tetap tinggi.
"Kalau kita sama-sama kepala desa, ini akan tercapai. Kenapa harus tinggi, supaya legitimasi pemimpin yang terpilih itu tinggi, makanya bagus kalau banyak datang ke TPS," pungkasnya.
Baca Juga: Gandeng ICLD UI, Pemkab PPU Gelar Ujian Tertulis Seleksi Pilkades 2023