Ia menambahkan, penilaian tidak hanya dari tingkat kehadiran saat rapat, tapi juga ada penilaian dari Ketua Fraksi, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun staf lainnya.
Namun yang paling utama adalah kehadiran saat Rapat Paripurna yang jadi kunci penilaian, karena saling terkoneksi kelanjutannya di beberapa forum rapat.
“Penilaiannya berdasarkan presentase, nanti ada penilaian kehadiran di Rapat Paripurna, kemudian penilaian dari Ketua Fraksi, tiap pimpinan AKD dan melibatkan penilaian dari stafnya juga,” tambah Irma.
Dari informasi yang didapat, penilaian pada BK Award yang selama ini dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat menggunakan metode kuisioner yang diisi oleh pihak eksternal BK. Mulai dari staf komisi, pansus hingga pimpinan DPRD.
Sehingga hasilnya juga dapat dipertanggungjawabkan karena dilakukan berjenjang dan penilaian murni dilakukan tanpa mengurangi nilai atau menambah nilainya.
Baca Juga: Gelar Paripurna PAW, Keanggotaan DPRD Kalsel Kembali Lengkap 55 Orang