Pertamina-Pemprov Sulsel Sidak SPBU dan Pangkalan LPG di Makassar, Stok Terkendali

27 Oktober 2023 18:35 WIB
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Andi Eka Prasetya melakukan sidak bersama Pihak Pertamian di Pangkalan LPG 3 Kg yang ada di SPBU Ratulangi Makassar
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Andi Eka Prasetya melakukan sidak bersama Pihak Pertamian di Pangkalan LPG 3 Kg yang ada di SPBU Ratulangi Makassar ( Dok Pertamina)

Makassar, Sonora.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ratulangi dan Pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Singa.

Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM dan Stok LPG 3 Kg dalam keadaan aman.

Berdasarkan hasil pemantauan di SPBU Ratulangi, distribusi BBM saat ini terkendali. Begitu juga pasokan Pertalite dan Solar.

Bahkan tidak ada antrian yang signifikan. Pertamina juga melakukan pencatatan atas pembelian solar subsidi di SPBU,sebagai bentuk pengawasan dan implementasi regulasi mengenai pengisian maksimal tiap jenis-jenis kendaraan.

Hal itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyaluran Solar subsidi yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Pertamina Berikan Sanksi Tegas Kepada SPBU yang Melakukan Pelanggaran atau Penyelewengan Terhadap BBM

Setelah dari SPBU Ratulangi, Pertamina bersama Pemprov Sulsel kemudian melakukan peninjauan terhadap pangkalan LPG 3 kg di Jalan Singa, Kota Makassar.

Hasilnya, stok tabung gas LPG 3 Kg juga terkendali aman.

Andi Eka Prasetya selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, distribusi BBM ini harus merata dan mencukupi kebutuhan masyarakat sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan dengan adanya pengendalian inflasi.

“Untuk itu kami bersama jajaran dinas ESDM, beserta mitra kami Pertamina turun bersama untuk meninjau, memantau secara langsung bagaimana kondisi-kondisi di lapangan terkait kuota-kuota distribusi ke SPBU untuk yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi, agar semua ini merata dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Dan di beberapa titik SPBU kami melihat data dan secara langsung saya menanyakan kepada pihak SPBU memang kuota cukup dan aman,” ungkap Andi Eka.

Baca Juga: Stabilkan Harga, Pemprov Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah di 36 Titik

Terkait LPG 3 Kg subsidi, ia juga menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan gas LPG sesuai dengan peruntukannya.

“Kepada masyarakat mari kita bersama-sama secara bijak menggunakan gas LPG ini, sesuai dengan yang ditentukan, bahwa yang bersubsidi itu hanya untuk warga miskin atau masyarakat yang kurang mampu, usaha UMKM, nelayan sasaran dan petani sasaran. Begitu juga pihak Pertamina untuk tetap mengawasi, jadi kita harus tegakkan aturan yang ada sehingga semua bisa terkendali tepat sasaran," tegas Andi Eka.

Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Eko menjelaskan, alur pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg saat ini aman dan tidak mengalami kendala untuk wilayah Sulawesi Selatan.

"Untuk kebutuhan kuota tahunan, Pertamina bersama Pemerintah selalu berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perihal pasokan BBM dan LPG 3 Kg di tiap wilayah agar tersalur dengan merata," kata Eko

Sementara, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menambahkan Pertamina Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi agar penyaluran BBM dan LPG bersubsidi 3 kg dapat terdistribusi dengan baik sesuai dengan peruntukannya agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Bapenda Makassar Buat Malu Penunggak Pajak Miliaran Rupiah, Pasangi Spanduk di SPBU dan Hotel 

Saat ini seluruh SPBU di Sulawesi telah menerapkan program subsidi tepat BBM yaitu pembelian solar subsidi dengan QR Code.

Adapun program subsidi tepat LPG masuk dalam tahapan pendataan dan pencocokan data konsumen.

"Saat ini progresnya di wilayah Sulawesi Selatan sudah mencapai 99% atau 11.835 dari 11.918 pangkalan LPG 3 Kg yang sudah on boarding atau yang sudah siap melayani konsumen untuk transaksi pembelian, dimana konsumen diminta membawa KTP dan KK saat pertama kali membeli LPG 3 Kg,” tutupnya.

Baca Juga: Pertamina Berikan Sanksi Tegas Kepada SPBU yang Melakukan Pelanggaran atau Penyelewengan Terhadap BBM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm