"Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan semaksimal mungkin," katanya.
Wapres berharap Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat menyepakati rumusan kebijakan termasuk bagi wilayah kepulauan terluar dan perbatasan antar negara sebagai bukti negara hadir.
"Pastikan agar rumusan kebijakan afirmasi dimaksud, benar-benar dapat mengangkat harkat dan maryabat masyarakat kita diwilayah 3 T. Setidaknya pada 25 kabupaten daerah tertinggal bisa terentaskan pada tahun 2024," katanya.
Sementara itu, Mendes PDTT - Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim menyampaikan bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal dilaksanakan melalui strategi pembangunan desa agar tidak ada satupun warga yang tertinggal.
Berbagai upaya untuk mengentaskan daerah tertinggal kata Gus Halim telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000 yang berkelanjutan hingga kini.
Pada periode tahun 2004 sampai 2009 telah dientaskan 50 kabupaten dari ketertinggalan. Dari 199 kabupaten tertinggal ditambah 34 daerah otonom baru, menjadi 183 kabupaten tertinggal
Lalu dilanjutkan pada periode tahun 2009 sampai 2014 telah dientaskan 70 kabupaten. Dari 183 daerah tertinggal dan 9 daerah otonom baru menjadi 122 daerah tertinggal.
Kemudian pada periode tahun 2014 sampai 2019 telah dientaskan 62 kabupaten. Dari 122 daerah tertinggal dan 2 daerah otonom baru menjadi 62 daerah tertinggal.
Pada periode tahun 2019 sampai 2024, ditargetkan terentaskan 25 kabupaten dari 62 daerah tertinggal. Direncanakan akan menyisahkan daerah tertinggal menjadi 37 daerah tertinggal.
"Target 25 kabupaten tertinggal bisa terentaskan. Bahkan bisa saja melebihi target tersebut," katanya.
Dalam upaya pengentasan daerah tertinggal, kata Gus Halim, telah dijalankan berbagai kementerian dan jumlahnya meningkat. Dari 16 kementerian dan lembaga pada tahun 2020 menjadi 24 kementerian dan lembaga pada tahun 2023.
"Bahkan, implementasi rencana kerja Kementerian dan lembaga di daerah tertinggal meningkat. Dari 41,63 persen pada tahun 2020 menjadi 74,05 persen pada tahun 2022. Sehingga optimisme untuk mengentaskan seluruh daerah tertinggal muncul melalui penguatan kerja sinergis Pemerintah daerah yang selaras dengan upaya pemerintah pusat," urainya.
Mulai tahun ini hingga periode pembangunan jangka menengah berikutnya, kata Gus Halim, upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal hendak dijalankan melalui penguatan asimetri pembangunan berbasis data dan rekomendasi lokal, juga sesuai masalah dan potensi setempat, serta penggunaan data pemanfaat by name by address.
Selain itu, penguatan gotong royong kelembagaan lintas kementerian dan lembaga serta sinergi dengan pemerintah daerah, juga pihak swasta, perguruan tinggi, dan pers lokal maupun nasional.
"Upaya lainnya yakni koordinasi regulasi perencanaan belanja pada anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih cepat dan efektif diimplementasikan di lapangan. Dan secara khusus, menjalankan pendekatan pembangunan kolaboratif yang khas bagi masyarakat, budaya, dan kondisi fisik daerah tertinggal di wilayah Pulau Papua," kata Gus Halim. (Etty/adv)