"Setelah itu, mereka yang dinyatakan lulus dan dikukuhkan hari ini," kata Nuryadi.
Keunggulan dari guru penggerak sendiri jelasnya, bisa diangkat sebagai kepala sekolah secara otomatis.
"Dengan catatan mereka memenuhi syarat," ujarnya.
Saat ini lanjutnya, tidak ada kekosongan jabatan kepala sekolah di bawah naungan Disdik Kota Banjarmasin karena sudah terisi.
Kendati demikian, ada jabatan kepala sekolah yang sudah hendak pensiun. Untuk itu, guru penggerak yang ada bisa langsung mengisi kekosongan itu nantinya.
"Di bulan Oktober ini ada yang pensiun, SMP 2 orang dan SD hampir 3 orang yang purna tugas. Jadi mereka-mereka yang akan menggantikan," tuturnya.
Diketahui, berdasarkan data terhimpun, ada 73 guru penggerak yang dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin. Yakni :
Guru PAUD 16 orang
Guru SD 37 orang
Guru SMP 9 orang
Guru SMA 8 orang
Guru SMK 3 orang
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News