Solo, Sonora.ID – Pada Rabu (25/10/2023), Kemenkeu Satu Surakarta melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta menggelar layanan pembuatan paspor bagi para pegawai Kemenkeu di lingkungan Kota Surakarta beserta keluarganya.
Pelaksanaan layanan ini bisa terselenggara atas kerjasama KPP Pratama Surakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melalui program Eazy Passport.
Kegiatan layanan pembuatan paspor ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB dan dilaksanakan di Aula Ramayana KPP Pratama Surakarta.
Kepala KPP Pratama Surakarta, Herry Wirawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Oeang ke-77.
“kami menjembatani kebutuhan pegawai dan keluarganya yang hendak membuat paspo. Tidak hanya pegawai KPP Pratama Surakarta, tetapi juga seluruh pegawai Kemenkeu di lingkungan Surakarta, sebagai wujud kepedulian kami kepada pegawai dan keluarganya,” ujarnya.
Baca Juga: Hujan Angin di Solo, 45 Personel PLN Perbaiki Pasokan Aliran Listrik
Tercatat ada dua ratus pegawai dan juga keluarga mereka yang mengikuti layanan ini. Beberapa di antaranya membuat paspor untuk keperluan ibadah dan pendidikan.
Nana dan Fita, peserta yang berasal dari Klaten menuturkan bahwa paspor tersebut sebagai persiapan mereka menunaikan ibadah haji di tahun yang akan datang.
Sedangkan Purnomo, peserta dari Kabupaten Boyolali menyampaikan bahwa pasor ini digunakan sebagai persiapannya mencari beasiswa pendidikan ke luar negeri.
Layanan Eazy Passpor ini sangat cocok bagi pegawai kantor yang terikat dengan jam kerja.
Salah satu panitia kegiatan, Kunto, menjelaskan bahwa manfaat yang diterima pegawai utamanya adalah waktu yang lebih singkat dalam antrian.
“Dua hari yang lalu, berkas fisik dari peserta fisik dari peserta telah kami kumpulkan, jadi hari ini tinggal datang dan menunggu panggilan foto saja dan lebih singkat. Peserta tidak harus mengantri untuk mendaftar secara online,” jelasnya.
Eazy Passport merupakan pelayanan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi. Pemohon paspor tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk proses parpos karena petugas-petugas Imigrasi yang akan datang ke lokasi pemohon.
Layanan ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2020.
Penulis: Naila Suci