Ia pun melanjutkan, kalau dilihat dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) total pendapatan mencapai Rp1,33 Triliun.
Baca Juga: Si Sandra Keliling Komplek, Intervensi Pemko Banjarmasin ke Fasum
"Terdiri dari PAD, Pendapatan lain-lain yang sah, dana transfer dan dana bagi hasil," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat realisasi PAD Kota Banjarmasin, mencapai 43 persen hingga 30 September 2023.
Meski persentasenya rendah, namun jika dirupiahkan PAD Kota Banjarmasin cukup besar, yakni mencapai Rp1 triliun lebih.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.