Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin membantah tudingan realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terburuk di Kalimantan Selatan.
Saat dikonfirmasi, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, menyerahkan hak jawab itu ke Bagian Hukum Setdako Banjarmasin.
Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, Jefri Fransyah menganggap, bahwa pemberitaan yang beredar terdapat kekeliruan.
"Kalau PAD cuma Rp1 Miliar seberapa sih itu? Apalagi sudah triwulan ketiga. Itu tidak mungkin," ucap Jefri, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Selasa (31/10).
Ia pun lantas memaparkan, berdasarkan data BPKPAD, realisasi pajak saja dalam enam tahun terakhir terus mengalami kenaikan.
Baca Juga: Guru Penggerak Tutupi Kekosongan Kepala Sekolah di Banjarmasin
Misalnya di tahun 2018, dari target pajak daerah sebesar Rp171 Miliar, bisa terealisasi hingga Rp190 Miliar.
Kemudian di tahun 2021, dari target pajak daerah sebesar Rp178 Miliar bisa terealisasi hingga Rp198 Miliar.
Sama halnya di tahun 2023, hingga Oktober saja sudah mencapai hampir Rp228 Miliar. Mendekati realisasi capain selama tahun 2022 lalu.
"Jadi kalau ingin bicara PAD, hanya melihat dari realisasi pajak daerah saja belum yang lainnya, terus mengalami kenaikan," tandasnya.
Ia pun melanjutkan, kalau dilihat dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) total pendapatan mencapai Rp1,33 Triliun.
Baca Juga: Si Sandra Keliling Komplek, Intervensi Pemko Banjarmasin ke Fasum
"Terdiri dari PAD, Pendapatan lain-lain yang sah, dana transfer dan dana bagi hasil," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat realisasi PAD Kota Banjarmasin, mencapai 43 persen hingga 30 September 2023.
Meski persentasenya rendah, namun jika dirupiahkan PAD Kota Banjarmasin cukup besar, yakni mencapai Rp1 triliun lebih.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.