DKPP Minta Pemilih Muda di Pemilu 2024 Peduli Politik

1 November 2023 23:58 WIB
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024 ( Kompas.com/Mahdi Muhammad)

Sonora.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta para generasi muda yang menjadi pemilih terbanyak di Pemilu 2024 untuk peduli terhadap politik.

"Hal yang sangat pribadi saja diurusi oleh negara, jadi kita harus peduli dengan politik," kata anggota DKPP J. Kristiadi dalam forum Dialog Kebangsaan Sonora FM di Universitas Tarumanegara, Rabu (1/11/2023).

Salah satu bentuk kepedulian politik, katanya, tidak menjadi bagian dari golongan putih (golput) dalam Pemilu 2024. Menurutnya, suara kaum muda sangat berpengaruh menentukan masa depan bangsa.

"Salah satu kepedulian politik adalah milih orang. Orang ini kita yakin punya rekam jejak," ucapnya.

Pria yang pernah menjadi peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) ini berharap para pemilih muda lebih kristis terhadap rekam jejak para calon pemimpin agar tidak salah pilih.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024 pada 13 November 2023

"Yang sekarang masih bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, (tapi) nanti tanggal 13 November kita akan menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden," kata Deputi Teknis Komisi Pemilihan Umum RI HM Eberta Kawima.

Sementara itu, penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dimulai lebih cepat pada 3 November 2023. Namun, DCT (daftar calon tetap) baru akan diumumkan secara masif di media pada 4 November 2023.

KPU sendiri telah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye mulai dari 28 November sampai 10 Februari 2024 atau empat hari sebelum pemungutan suara di 14 Februari 2024.

"Kampanye akan kita laksanakan di tanggal 28 November sampai 10 Februari selama 75 hari sampai 14 Februari mencoblos," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, tenaga ahli Bawaslu Iji Jaelani, menegaskan pihaknya akan mengawasi tahapan penyelenggaran pemilu secara ketat untuk meminimalisir pelanggaran, salah satunya politik uang.

"Ada salah satu kepala daerah yang melakukan campaign dan itu juga kerawanan. Di Undang-Undang Pemilu, (dia) tidak melanggar, tetapi di peraturan lain ada pelanggaran," jelasnya.

Bawaslu berkoordinasi dengan KPU, KPI, dan Dewan Pers membentuk gugus tugas untuk mencegah dan menindak pelanggaran.

"Kami prinsipnya mengedepankan pencegahan kalau dicegah tidak mempan baru ditindak. Antisipasi," ujarnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm