DKPP sendiri telah membuka call center untuk memudahkan masyarakat mengadukan dugaan pelanggaran KEPP. Untuk mengadu atau mencari informasi terkait DKPP, masyarakat dapat menghubungi call center DKPP pada 1500101.
“DKPP bersifat pasif saja sudah pusing, karena banyak sekali aduan dari masyarakat terkait penyelenggara pemilu yang melakukan penyimpangan-penyimpangan,” kata mantan peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) ini.
Sementara pada aspek peserta dan pemilih, Kristiadi menyoroti tentang arus informasi yang beredar di tengah tahapan Pemilu. Menurutnya, dalam masa Post-Truth seperti sekarang, banyak informasi yang dikemas sedemikian rupa untuk memanipulasi rakyat.
Menurut J. Kristiadi, saat ini kebenaran bisa dikemas dengan canggih melalui Artificial Intelligence (AI) untuk digunakan sebagai alat mengadu domba atau membangun pencitraan.
Penggunaan AI sangat memungkinkan siapa saja untuk membuat foto, video, dan audio palsu yang cukup realistis untuk menipu pemilih, dan bahkan mungkin mempengaruhi proses pemilu.
“Kebenaran yang dimanipulatif ini tidak bisa dihadapi oleh penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu atau DKPP saja. Negara juga harus berupaya ekstra untuk meredam dan mengalahkan opini publik akibat hoaks atau kabar bohong yang diciptakan orang tertentu yang ahli dalam bidang AI," urai Kristiadi.
Masyarakat juga diminta mengantisipasi kerawanan politik saat ini, salah satunya kabar bohong yang kerap kali memecah kesatuan dan persatuan. Masyarakat perlu menyaring berita-berita dan kritis atas berita yang dibagikan ke banyak orang.
"Kerawanan politik yang saya kira perlu diantisipasi adalah isu-isu hoaks yang mengadu domba masyarakat berhubungan dengan sentimen primordial, ras, suku, agama. Itu perlu diantisipasi," ucapnya.
Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.