Sonora.ID - Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang merupakan bukti bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan kedaulatan rakyat.
Momen tiga bulan ke depan dipastikan akan menjadi ajang adu gagasan semua kontestan yang berkontestasi dalam Pemilu untuk menyelesaikan persoalan negara.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J. Kristiadi menyoroti keberadaan Pemilu yang harus menjadi momentum untuk membangun peradaban Indonesia.
Meskipun Pemilu seringkali ditafsirkan oleh sebagian pihak hanya untuk menang dengan menghalalkan segala cara, Kristiadi menyebut proses tahapan Pemilu 2024 harus tetap mengedepankan integritas sehingga terwujud Pemilu bermartabat yang dapat dibanggakan oleh semua rakyat Indonesia.
Dalam aspek penyelenggara misalnya, Kristiadi berharap semua jajaran KPU dan Bawaslu, dari semua tingkat, bersikap profesional, netral, dan mengutamakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam setiap tahapan Pemilu 2024.
Implementasi KEPP oleh penyelenggara Pemilu disebut Kristiadi sangat penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas dan bermartabat. Pasalnya, penyelenggara Pemilu adalah pihak uang bertanggung jawab terhadap ratusan juta suara rakyat.
"Sentuhan-sentuhan kepentingan politik ada semua. Tinggal bagaimana sekarang ini memperkuat iman politik daripada penyelenggara pemilu harus pegang teguh prinsip-prinsip bahwa dia itu netral," kata Kris dalam talkshow Radio Sonora, Selasa (31/10/2023).
Kristiadi mengungkapkan, DKPP merupakan bagian kecil dan upaya dari negara dan bangsa ini untuk mewujudkan sistem kekuasaan tata negara melalui pemilu yang bermartabat.
Tugas DKPP terbatas pada penegakan KEPP sehingga diharapkan penyelenggara Pemilu di Indonesia tidak hanya profesional, tetapi juga unggul dalam aspek integritas. Salah satu contoh ekstrem dalam hal ketidakprofesionalan dan nihilnya integritas adalah penyelenggara Pemilu yang terlibat politik uang.
Kendati demikian, Kristiadi menerangkan bahwa DKPP hanya bersifat pasif saja. Artinya, penegakan KEPP dapat dilakukan jika DKPP menerima aduan dari masyarakat.
DKPP sendiri telah membuka call center untuk memudahkan masyarakat mengadukan dugaan pelanggaran KEPP. Untuk mengadu atau mencari informasi terkait DKPP, masyarakat dapat menghubungi call center DKPP pada 1500101.
“DKPP bersifat pasif saja sudah pusing, karena banyak sekali aduan dari masyarakat terkait penyelenggara pemilu yang melakukan penyimpangan-penyimpangan,” kata mantan peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) ini.
Sementara pada aspek peserta dan pemilih, Kristiadi menyoroti tentang arus informasi yang beredar di tengah tahapan Pemilu. Menurutnya, dalam masa Post-Truth seperti sekarang, banyak informasi yang dikemas sedemikian rupa untuk memanipulasi rakyat.
Menurut J. Kristiadi, saat ini kebenaran bisa dikemas dengan canggih melalui Artificial Intelligence (AI) untuk digunakan sebagai alat mengadu domba atau membangun pencitraan.
Penggunaan AI sangat memungkinkan siapa saja untuk membuat foto, video, dan audio palsu yang cukup realistis untuk menipu pemilih, dan bahkan mungkin mempengaruhi proses pemilu.
“Kebenaran yang dimanipulatif ini tidak bisa dihadapi oleh penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu atau DKPP saja. Negara juga harus berupaya ekstra untuk meredam dan mengalahkan opini publik akibat hoaks atau kabar bohong yang diciptakan orang tertentu yang ahli dalam bidang AI," urai Kristiadi.
Masyarakat juga diminta mengantisipasi kerawanan politik saat ini, salah satunya kabar bohong yang kerap kali memecah kesatuan dan persatuan. Masyarakat perlu menyaring berita-berita dan kritis atas berita yang dibagikan ke banyak orang.
"Kerawanan politik yang saya kira perlu diantisipasi adalah isu-isu hoaks yang mengadu domba masyarakat berhubungan dengan sentimen primordial, ras, suku, agama. Itu perlu diantisipasi," ucapnya.
Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.