Hati-hati, Ini 10 Larangan Pose Foto ASN Jelang Pemilu 2024

3 November 2023 13:15 WIB
Hati-hati, Ini 10 Larangan Pose Foto ASN Jelang Pemilu 2024
Hati-hati, Ini 10 Larangan Pose Foto ASN Jelang Pemilu 2024 ( Sekretariat Kabinet RI)

Hal tersebut sudah dijelaskan dalam pasal 2 UU No 5 Tahun 2014.

Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidka memihkan kepada kepentingan tertentu' kata pernyataan tersebut.

Berikut ini tindakan ASN yang dilarang jelang Pemilu seperti:

-Ikut memasang spanduk/baliho, alat peraga calon peserta pemilu

-Sosialisasi/kampanye satu calon

-Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu

-Membuat postingan, comment, share, like, follow, salah satu akun atau grup pemenangan calon pemilu

-Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu

Demikian ulasan mengenai 10 larangan pose foto ASN jelang pemilu. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: OASE KIM Dukung Literasi Digital Siswa untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm