Sonora.ID - Berikut adalah paparan mengenai cara cek jadwal dan lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi mengumumkan jadwal serta lokasi pelaksanaan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Pengumuman ini tercantum dalam Nomor SEK-KP.02.01-720 mengenai Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham Tahun 2023.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis pada Jumat (3/10/2023), ujian Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) CPNS Kemenkumham akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.
Pengumuman tersebut juga mencantumkan daftar peserta CPNS beserta lokasi tempat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di berbagai wilayah Kemenkumham.
Kemenkumham menegaskan bahwa peserta yang tidak memenuhi jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, tanpa alasan apapun, akan dinyatakan gugur dari seleksi.
Tidak hanya itu, para pelamar juga diingatkan bahwa mereka tidak diperkenankan untuk meminta perubahan jadwal atau lokasi ujian SKD yang telah ditetapkan oleh panitia, tanpa terkecuali.
Informasi lebih rinci mengenai jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 disesuaikan dengan nama peserta dan kantor wilayah, dapat diakses melalui tautan ini: [LINK]
Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Klik Link Berikut!
Seluruh peserta diwajibkan membawa dokumen berikut saat mengikuti tes SKD CPNS Kemenkumham 2023:
1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
4. Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
5. Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
Selain itu, peserta juga diharuskan membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu untuk melakukan tes.
Pengumuman juga menyebutkan nilai ambang batas atau passing grade untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023 berdasarkan jenis kebutuhan dan kategori pelamar.
Berikut adalah nilai ambang batas atau passing gradenya, sebagaimana yang Sonora kutip dari Kompas.tv.
Baca Juga: Ini Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Mudah Dilakukan!
1. Kebutuhan Umum
Nilai TWK paling rendah sebesar 65 (enam puluh lima)
Nilai TIU paling rendah sebesar 80 (delapan puluh)
Nilai TKP paling rendah sebesar 166 (seratus enam puluh enam).
2. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian"
Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311 (tiga ratus sebelas);
Nilai TIU paling rendah sebesar 85 (delapan puluh lima).
3. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);
Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).
4. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);
Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).
Demikian paparan mengenai cara cek jadwal dan lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK Tahun 2023 Lengkap!