Anggota Gangster Masih Remaja, Polda Kalsel Tindak Secara Proporsional

6 November 2023 14:55 WIB
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Polda Kalimantan Selatan menegaskan proses hukum terhadap para pelaku tindak kriminal dan aksi gangster di Kota Banjarmasin akan dilakukan secara proporsional.

Para pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polresta Banjarmasin beberapa waktu lalu, yang juga gencar berpatroli bersama tim gabungan dari TNI dan Satpol PP setempat.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

Namun pihaknya juga tetap berhati-hati, mengingat sebagian besar pelaku adalah anak di bawah umur.

"Kalau yang ada pidananya akan diproses, kalau yang tidak ada pidananya akan dilakukan pembinaan. Kita harus proporsional," ujarnya.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting & Kematian Ibu dan bayi, BKKBN Kalsel Gelar Layanan KB Tubektomi di RSUD Ulin

Ia menilai bahwa aksi layaknya gangster yang dilakukan puluhan remaja di sejumlah kawasan di Kota Banjarmasin itu lebih mengarah pada kenakalan remaja.

Meskipun demikian, tetap ada sanksi bagi para pelaku, baik yang masuk dalam ranah hukum atau dalam bentuk pembinaan jika tergolong anak di bawah umur.

"Saya perintahkan kepada Kapolresta Banjarmasin dan jajaran, bagi yang terbukti melakukan tindak pidana, tentunya tidak mengeyampingkan perbuatan pidananya," jelasnya lagi.

Mengingat aksi tersebut tak hanya menimbulkan keributan di jalanan, tapi juga sudah melukai sejumlah warga yang ditemui secara acak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm