Anggota Gangster Masih Remaja, Polda Kalsel Tindak Secara Proporsional

6 November 2023 14:55 WIB
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi ( )

Bahkan sebelum melakukan aksi, para pelaku mengumumkan informasi melalui media sosial tentang kawasan mana saja yang akan didatangi dan mengancam warga untuk berhati-hati jika bertemu dengan mereka.

Namun untuk pelaku yang masih di bawah umur, statusnya akan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang penanganannya sudah ada aturan tersendiri.

Penanganan kasus tersebut menurutnya juga akan melibatkan unsur lain, salah satunya Komisi Perlindungan Anak dan dinas terkait. Termasuk juga pihak sekolah dan keluarga pelaku.

"Dalam penanganan mereka saya minta Kapolresta melibatkan dinas terkait termasuk dari Pemko Banjarmasin, kemudian orangtua dan sekolahnya agar sama-sama bagaimana kita mengawal anak-anak kita ini tidak melakukan hal serupa," katanya.

Andi Rian juga menyebut beberapa daerah rawan yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan. 

Salah satunya di kawasan Pasar Sudimampir yang cenderung gelap saat malam hari karena minimnya penerangan.

Sehingga ada kesan seram dan meningkatkan potensi jadi lokasi tindak kejahatan.

Lokasi tersebut menurutnya dapat disulap jadi pusat aktivitas masyarakat setelah berakhirnya jam operasional Pasar Sudimampir.

"Saya berharap ke depan tempat itu bukan lagi menjadi tempat yang menyeramkan. Tapi dibuat terang kalau bisa dibuat pos. Jangan lagi ditongkrongi mereka, tapi pemerintah, misalnya untuk pedagang agar lebih bermanfaat lah," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, jajaran Polresta Banjarmasin mengamankan puluhan pelaku aksi gangster yang meresahkan warga akibat aksi mereka yang konvoi dan melukai beberapa orang yang ditemui secara acak.

Mereka beraksi pada tengah malam hingga dinihari dengan membawa senjata tajam berbagai jenis.

Akibat aksi tersebut, warga mengaku sempat khawatir untuk beraktivitas pada malam hari karena takut turut menjadi korban.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm