Kartu ujian bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing pelamar yang mulai bisa dicetak sejak Minggu (5/11/2023).
Berikut ini cara cetak kartu ujian dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS:
Pada saat ujian, pelamar harus membawa kartu peserta ujian, dan bukan kartu pendaftaran saat mengikuti SKD.
Baca Juga: 15 Link Cek Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS-PPPK 2023 Berbagai Instansi
Selain itu, calon CPNS dan PPPK juga harus membawa KTP dan juga alat tulis dan biasanya pakaian yang digunakan untuk SKD adalah kemeja putih dan bawahan celana atau rok hitam.
Peserta juga diimbau untuk hadir di lokasi minimal dua jam sebelum sesi karena akan ada beberapa alur yang harus diikuti.
Peserta bisa memastikan kembali di pengumuman masing-masing instansi apakah ada peraturan tambahan atau tidak.