Solo, Sonora.ID - Upaya perampokan terjadi di toko retail, Jalan Solo-Tawangmangu, Kelurahan Bejen, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/11/2023).
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mewakil Kapolres Karanganyar mengatakan upaya perampokan tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB.
"Satu orang pelaku melakukan aksi pencuriannya," kata Imam, Sabtu (4/11/2023).
Pelaku diketahui berinisial SIS yang berusia 33 tahun.
Upaya perampokan yang dilakukan pelaku bermodal senjata airsoft gun.
"Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun untuk menakuti korban," ucap Imam.
Kejadian bermula saat korban bersama dengan rekan kerjanya sedang bekerja.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, Lapangan Blulukan Karanganyar Bebas PKL
Kemudian tersangka datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai motor Vario warna hitam dengan nomor kendaraan AD-4015-BNE.
Selanjutnya tersangka langsung masuk ke toko setelah di depan korban dan mengambil pistolnya yang berada di dalam tas," ucap dia.
Setelah pistol diambil di tas tersangka, pelaku menaruh tasnya ke meja kasir tersangka menodongkan pistol itu sambil meminta uang kepada korban namun korban menolak.
Pelaku sempat menembakan airsoft gun dua kali ke arah kasir
Namun tidak mengenai korban.
"Lantas, korban langsung melompati meja dan melawan tersangka dengan dibantu rekannya," imbuhnya.
Korban sempat berebut airsoft gun dengan pelaku.
Pelaku menembakkan airsoft gun dan mengenai tubuh korban.
Saat itu, anggota Reskrim dipimpin Kanit IV sedang melaksanakan kring serse.
"Saat patroli, kami mengetahui kejadian tersebut di tempat kejadian dan langsung mengamankan tersangka dan kemudian dibawa ke Polres Karanganyar," ujar Imam.
Penulis: Naila Suci