Kondisi itu juga disuarakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, yang menilai provinsi ini masih jauh dari sebutan daerah ramah disabilitas.
Hal itu terlihat dari fasilitas umum yang sulit diakses penyandang disabilitas, salah satunya masih banyaknya trotoar yang belum dilengkapi dengan guiding block atau jalan pemandu difabel netra.
Termasuk pula layanan umum yang masih belum semuanya menyediakan jalur atau loket khusus untuk pengguna kursi roda di gedung-gedung pemerintahan dan swasta.
"Padahal kita sudah mengusulkan sejak lama agar setiap pelayanan publik harus ada loket untuk difabel dan juga lansia," tegas Lutfi.
Sementara terkait dengan lansia, Lutfi mengakui banyak mendapat masukan agar pemerintah benar-benar mengayomi warga lansia, khususnya yang tidak memiliki keluarga.
Di mana tak sedikit lansia yang terlantar karena dibiarkan keluarganya dan harus mencari nafkah di usia yang sudah sangat senja.
Menurut Lutfi, pihaknya sebenarnya ingin memasukkan materi tentang lansia ke dalam Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, tapi ternyata terhalang regulasi.
"Ternyata tidak boleh, sehingga kita usulkan lagi untuk pembentukan perda tersendiri, yakni Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Lansia," pungkasnya.