Banjarmasin, Sonora.ID - Minimnya peluang dan lapangan kerja bagi warga penyandang disabilitas netra menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, beberapa waktu lalu.
Selama ini, warga penyandang disabilitas netra mayoritas hanya bekerja membuka jasa pijat yang upahnya tergolong minim untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hamsani, warga Jalan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang juga penyandang disabilitas netra, mengungkapkan bahwa pendapatan dari jasa pijat keliling teramat kecil.
Padahal di satu sisi, pengeluaran rumah tangga juga akan terus meningkat dari waktu ke waktu, yang salah satunya disebabkan naiknya harga bahan pokok dan barang-barang lainnya.
Pria yang juga tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) itu berharap adanya program dari pemerintah yang dapat membantu mereka meningkatkan perekonomian keluarga.
Baca Juga: Anggota Gangster Masih Remaja, Polda Kalsel Tindak Secara Proporsional
"Kami berharap pemerintah bisa membantu untuk pelatihan keterampilan dan memperluas bidang pekerjaan agar ekonomi para difabel bisa meningkat dan lebih mandiri," tuturnya.
Hamsani mengakui jika selama ini lapangan pekerjaan yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas masih sangat sedikit.
Padahal mereka juga memiliki kemampuan untuk ikut berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Belum lagi terkait dengan fasilitas publik yang dinilai belum ramah bagi warga difabel dan menyulitkan mobilitas mereka.
Kondisi itu juga disuarakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, yang menilai provinsi ini masih jauh dari sebutan daerah ramah disabilitas.
Hal itu terlihat dari fasilitas umum yang sulit diakses penyandang disabilitas, salah satunya masih banyaknya trotoar yang belum dilengkapi dengan guiding block atau jalan pemandu difabel netra.
Termasuk pula layanan umum yang masih belum semuanya menyediakan jalur atau loket khusus untuk pengguna kursi roda di gedung-gedung pemerintahan dan swasta.
"Padahal kita sudah mengusulkan sejak lama agar setiap pelayanan publik harus ada loket untuk difabel dan juga lansia," tegas Lutfi.
Sementara terkait dengan lansia, Lutfi mengakui banyak mendapat masukan agar pemerintah benar-benar mengayomi warga lansia, khususnya yang tidak memiliki keluarga.
Di mana tak sedikit lansia yang terlantar karena dibiarkan keluarganya dan harus mencari nafkah di usia yang sudah sangat senja.
Menurut Lutfi, pihaknya sebenarnya ingin memasukkan materi tentang lansia ke dalam Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, tapi ternyata terhalang regulasi.
"Ternyata tidak boleh, sehingga kita usulkan lagi untuk pembentukan perda tersendiri, yakni Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Lansia," pungkasnya.