Banjarmasin, Sonora.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kalimantan Selatan mengalami peningkatan yang signifikan.
Tercatat, pada tahun 2021 ada 333 kasus, sedangkan di tahun 2022 melonjak hingga 668 kasus, dengan mayoritas pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban.
Hal itu yang jadi perhatian banyak pihak, salah satunya DPRD Kalimantan Selatan yang menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi untuk melakukan upaya pencegahan peningkatan kasus tersebut di masyarakat.
Seperti yang digelar di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, belum lama ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mengungkapkan bahwa perlu ada komitmen bersama seluruh pihak untuk menekan penambahan kasus kekerasan.
Baca Juga: Balai Kota 'Memutih', Ustadz-Ustadzah di Banjarmasin Doakan Palestina
Apalagi dampaknya tak hanya dirasakan oleh fisik korban, melainkan juga psikis yang bersangkutan dan juga orang-orang di sekitarnya.
Ia mendorong Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dapat lebih intensif dilakukan dinas terkait.
"Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, terbangun komitmen bersama untuk sama-sama berusaha menekan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis masyarakat," ujarnya.
Firman menambahkan, penambahan jumlah kasus yang mencapai 100% hanya dalam kurun waktu satu tahun, membuktikan rendahnya perlindungan yang didapatkan perempuan.
Baik di lingkungan keluarga maupun di tempat aktivitasnya sehari-hari.
Di sisi lain, peningkatan kasus juga karena banyak faktor, yang harus benar-benar ditelusuri dan jadi bahan pembahasan yang mendalam.
"Pertama karena kasusnya memang banyak, kedua karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kasus kekerasan terhadap perempuan yang semakin tinggi," jelasnya lagi.
Faktor yang kedua menurutnya juga memiliki andil yang sangat besar dalam peningkatan kasus tersebut, yang terdata di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Pihaknya menurut Firman juga terus mendorong dan mengupayakan peningkatan anggaran di DP3AKB Kalimantan Selatan untuk dapat membiayai upaya-upaya menekan kasus kekerasan tersebut.
Baca Juga: Peluang Kerja Terbatas, Warga Difabel di Kalsel Harapkan Ada Pelatihan
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kalimantan Selatan, Adi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya juga mendorong dan menantang kader perempuan di daerah untuk membantu upaya pemerintah dalam menekan kasus kekerasan.
"Saya ingin menantang kader perempuan dan masyarakat untuk berani mendeklarasikan nol kasus kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.
Ia menilai hal itu sangat mungkin untuk diwujudkan jika seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam membangun ketahanan berbasis masyarakat.
Dari ratusan kasus kekerasan yang diterima pihak terkait, pelaku didominasi pasangan atau termasuk dalam ranah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Faktor penyebabnya paling banyak adalah ekonomi yang tidak stabil yang diperparah dengan perilaku atau sikap pelaku kepada korban.