Persiapan IKN, DPRD PPU Usul Pembangunan Tol Laut

9 November 2023 11:30 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor ( )

Penajam, Sonora.ID - Untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara ke wilayah Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor menyebutkan, jalur tol laut atau jalur distribusi untuk petikemas dan lain sebagainya memang sangat dibutuhkan.

Apalagi kebutuhan pokok untuk sampai di PPU terbilang tinggi.

“Nah makanya kita mau adanya semacam tol laut atau sebagainya. Intinya semua kebutuhan yang ada di PPU ini langsung berlabuh di sini,” katanya, Selasa (7/11).

Jadi, lanjutnya, jalur distribusi tidak lagi memakan waktu yang panjang.

Tidak lagi transit di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Kemudian masuk ke pergudangan.

Setelah itu dikirim melalui pelabuhan Kariangau untuk menyebrang ke PPU.

“Karena kalau kapal tersebut sandar di Balikpapan tentu harga kebutuhan yang bakal dikirim ke PPU akan semakin tinggi. Lantaran arus distribusi dari satu tempat ke tempat yang lain. Tentu semakin tinggi pula biaya operasionalnya,” ujarnya.

Syahrudin mencontohkan, harga daging ayam di Balikpapan dijual Rp 50 ribu per ekornya.

Baca Juga: DPRD PPU Dukung Rencana Pembangunan Tol Laut

Sedangkan untuk sampai di PPU bisa Rp 40 ribu per kilogramnya. Sedangkan 1 ekor ayam tersebut bisa mencapai 2 kilogram beratnya bahkan lebih.

“Itu belum kebutuhan pangan yang lain – lain,” tegasnya.

Coba bayangin, lanjutnya, turun di Pelabuhan Semayang, masuk ke pergudangan di Pasar Pandan Sari.

Kemudian kirim ke Pelabuhan Kariangau dan berakhir di PPU. Alur distribusinya menjadi panjang. Sehingga semakin tinggi biaya operasionalnya semakin mahal juga harga barang tersebut.

“Jika komoditas pangan seperti sayur mayur didatangkan dari Sulawesi Barat (Sulbar) untuk langsung masuk ke ppu, tentu akan memotong rantai - rantai distribusi tersebut,” ucapnya.

Tentu itu sangat penting, dan itu bisa terlaksana Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga bisa hadir di PPU.

“Dari dulu kan kita minta KSOP untuk hadir di sini,” tuturnya.

Kepentingannya, supaya PPU bisa masuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki) 2. Untuk mencakup Selat Lombok, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi.

“Agar masuk di dalam Alki tersebut, KSOP harus hadir disini untuk mengatur distribusi laut termasuk petikemas,” timpalnya.

Hadirnya tol laut bukan lagi diminta, tetapi sudah menjadi kebutuhan. Apalagi adanya Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena tidak mungkin nanti distribusi kebutuhan IKN harus ikut sandar di Balikpapan.

Mengikuti jalur rantai yang panjang itu. Makanya ada pemanfaatan garis pantai (PGP) atau tempat sandar kapal atau dermaga dan pelabuhan, yang digunakan untuk melayani kapal-kapal pengangkut bahan bangunan dan logistik lainnya untuk proyek IKN.

“Hal itu merupakan kebijakan pusat agat titik - titik PGP tersebut dapat terbuka. Sehingga tidak menghambat dalam pembangunan IKN,” terangnya.

Baca Juga: Pembangunan Bandara VVIP Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi di PPU

Sebenarnya tol laut mulai dari sekarang ini, sudah berjalan di masing-masing pelabuhan yang memiliki PGP tersebut. Apalagi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) sudah membangun pelabuhan di PPU.

“Berarti status pelabuhan tersebut tentu ada klasifikasinya,” jelasnya.

Memang ada namanya Pelabuhan Pengumpul adalah pelabuhan pengumpan di pelabuhan.

Sedangkan standar pelabuhan Buluminung masih mengumpan dengan jangkauan terbatas.

“Nah ketika sudah naik dalam tingkatan klasifikasinya, baru bisa . Tidak bisa ucuk - ucuk langsung jadi. Klasifikasinya harus step by step,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm