Baca Juga: 23 Hektare Lahan Pemprov Sulsel di Gowa Akan Ditanami Pisang dan Nanas
Potensi menjanjikan budidaya pisang ini pun membuat perbankan tidak ragu menyalurkan kreditnya kepada masyarakat.
Bahtiar mengatakan, saat ini sejumlah perbankan menyiapkan skema KUR dengan limit pinjaman Rp100 juta per hektar.
"Kita urus pisang tidak berhenti dengan gerakan massal penanaman saja. Harus ada skala bisnis. Karena itu perbankan membiayai ini lewat KUR. Bayarnya setelah panen," ucapnya.
Lebih jauh, Bahtiar menuturkan, kesejahteraan penyuluh harus menjadi perhatian pemerintah. Ini mengingat pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak keberhasilan sektor pertanian, peteranakan, maupun perikanan.
"Sukses tidaknya budidaya apapun di Sulsel ditentukan oleh penyuluh. Karena mereka memiliki kualifikasi membimbing masyarakat. Mereka orang hebat. Karena itu, penyuluh harus diperhatikan nasibnya," tutup Bahtiar.