Suhartoyo terpilih hasil musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11). Suhartoyo adalah alumnus
Magister Hukum Fakultas Hukum (FH) Untar lulus tahun 2003.
Sebagai alumnus, Untar turut bangga atas terpilihnya Suhartoyo tersebut. Hal ini disampaikan Dekan FH Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. yang menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya alumnus FH Untar tersebut.
“Sebagai Dekan FH, saya merasa sangat bangga dan menyampaikan selamat atas terpilihnya Yang Mulia Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. sebagai Ketua MK,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Pengamat Hukum Sumsel Soal MK Kabulkan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres
Ia berharap Suhartoyo yang saat kuliah tergolong mahasiswa berprestasi itu dapat mengembalikan marwah lembaga MK kepada tujuan awal pendiriannya sebagai penjaga konstitusi dan salah satu hasil dari buah reformasi hukum di Indonesia.
Senada dengan pernyataan di atas, Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., IPU., AE. atas nama seluruh sivitas akademika menyampaikan selamat atas penugasan sebagai
Ketua MK dan berharap dalam mengemban tugas mengedepankan nilai-nilai Untar yaitu integritas, profesionalisme dan entrepreneurship.
"Semoga beliau dapat menjalan tugas dengan sukses, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi bangsa dan negara serta kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” harapnya.