Sonora.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengaku tak bisa menolak penunjukannya sebagai ketua lantaran ada beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya kepercayaan publik terhadap MK.
"Ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
"Berdasarkan pertimbangan itu tentunya kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu tidak kami sanggupi," ujarnya.
Dia pun menyebut penunjukan itu adalah permintaan dari delapan hakim konstitusi setelah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk pemilihan ketua MK.
"Jadi teman-teman semua yang harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Pengamat Hukum Soal Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK
Suhartoyo juga mengaku terbuka untuk menerima kritikan publik, jika ke depannya dinilai ada yang tidak baik dengan MK.
Menurutnya, jika sesuatu yang tidak baik dilakukan MK itu dibiarkan begitu saja, dia khawatir akan menjadi cikal bakal masalah yang besar di kemudian hari.
"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," ucapnya.
Sebelumnya, Hakim MK Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Suhartoyo terpilih hasil musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11). Suhartoyo adalah alumnus
Magister Hukum Fakultas Hukum (FH) Untar lulus tahun 2003.
Sebagai alumnus, Untar turut bangga atas terpilihnya Suhartoyo tersebut. Hal ini disampaikan Dekan FH Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. yang menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya alumnus FH Untar tersebut.
“Sebagai Dekan FH, saya merasa sangat bangga dan menyampaikan selamat atas terpilihnya Yang Mulia Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. sebagai Ketua MK,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Tanggapan Pengamat Hukum Sumsel Soal MK Kabulkan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres
Ia berharap Suhartoyo yang saat kuliah tergolong mahasiswa berprestasi itu dapat mengembalikan marwah lembaga MK kepada tujuan awal pendiriannya sebagai penjaga konstitusi dan salah satu hasil dari buah reformasi hukum di Indonesia.
Senada dengan pernyataan di atas, Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., IPU., AE. atas nama seluruh sivitas akademika menyampaikan selamat atas penugasan sebagai
Ketua MK dan berharap dalam mengemban tugas mengedepankan nilai-nilai Untar yaitu integritas, profesionalisme dan entrepreneurship.
"Semoga beliau dapat menjalan tugas dengan sukses, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi bangsa dan negara serta kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” harapnya.