Sonora.ID - Apa nama lagu wajib gerakan pramuka? Lagu wajib gerakan pramuka adalah Hymne Satya Darma Pramuka atau yang dikenal Hymne Pramuka.
Hymne Pramuka merupakan lagu nasional yang dirilis pada tahun 1946 dan diciptakan oleh Husein Mutahar atau dikenal dengan nama H. Mutahar.
Komposer itu lahir pada 5 Agustus 1916 dan memang aktif dengan gerakan Pandu Rakyat Indonesia yang kemudian dilebur menjadi Gerakan Pramuka, H. Mutahar juga dikenal sebagai salah satu tokoh di dalamnya.
Selain menciptakan Hymne Pramuka, H. Mutahar juga dikenal sebagai pencipta lagu nasional seperti Syukur dan Hari Merdeka.
Simak liriknya berikut ini.
Baca Juga: Siapa Penemu Lambang Gerakan Pramuka? Ini Makna dan Arti di Baliknya!
Lirik Hymne Pramuka
Kami Pramuka indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan
Darmaku kubaktikan
Agar jaya Indonesia
Indonesia tanah airku
Kami jadi pandumu
Lagu Hymne Pramuka dinyanyikan dengan nada dasar Do = As, tempo andante (lambat-sedang), dan memiliki birama 4/4.
Makna lagu Hymne Pramuka
Berikut makna Hymne Pramuka dilansir dari laman Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwarcab Purbalingga.
Baca Juga: 6 Arti Kiasan Lambang Gerakan Pramuka Menurut SK Kwarnas 06/KN/72
Sejarah singkat Pramuka
Melansir laman Pramuka Kwartir DI Yogyakarta, Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa dibentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Kendati demikian, sebenarnya Gerakan Pramuka baru secara resmi diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961.
Pada hari bersejarah tersebut Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961, yang kini diperingati sebagai Hari Pramuka.
Kemudian setelah melewati pasang surut, pada peringatan Hari Pramuka ke-45 tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka dalam upaya pemantapan organisasi kepanduan ini salah satunya menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.