Sonora.ID – Belakangan nama Wamenkumham, Eddy Hiariej, sedang menjadi perbincangan hangat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/11/2023).
Perkara dugaan korupsi yang menjerat guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya empat tersangka dari pihak tiga penerima dan pemberi satu.
Baca Juga: Profil dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Bantah Kematian Mirna karena Sianida
“Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu,” kata dia.
Sebelum kasus ini, sebenarnya nama Wamenkumham, Eddy Hiariej, sudah cukup menyita perhatian publik usai menjadi salah satu narasumber dalam film dokumenter yang membahas kasus Kopi Sianida.
Dengan pernyataannya yang dengat tegas menyatakan bahwa, Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Makanya tidak heran jika kini profil Wamenkumham, Eddy Hiariej, sedang banyak dicari di internet.
Nah, berikut profil Wamenkumham, Eddy Hiariej, tersangka kasus dugaan suap di KPK yang sudah Sonora.ID rangkum untukmu.