Solo, Sonora.ID – Hujan deras disertai angin kencang menerpa Kota Solo pada Sabtu (11/11/2023) sore hari.
Beberapa pohon tumbang dan bangunan di sejumlah daerah tersebar di Kota Solo ambruk karena hembusan angin kencang.
Walaupun demikian, tidak hanya pohon dan bangunan saja yang ambruk, tetapi juga ada 4 patung Pandawa yang ada di depan Balai Kota Solo yang ambruk akibat hujan angin.
Kabar ambruknya empat patung Pandawa di depan Balai Kota Solo tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Sulistarini yang merupakan Kabag Umum Sekretaris Daerah Solo.
Dari kesembilan patung tokoh wayang yang ada di depan Balai Kota Solo, yang terdiri dari Punakawan dan Pandawa, ada 4 patung Pandawa yang roboh.
Baca Juga: Sering Kelabakan? Catat Tips Ini untuk Mengatur Waktu Lebih Efisien
Sulis mengatakan bahwa keempat patung tersebut adalah Puntadewa, Bima, Nakula, dan Sadewa yang berada tepat di depan Balai Kota Solo di bagian tengah.
“Yang roboh itu ada empat tokoh Puntadewa, Bima, Nakula, dan Sadewa,” ucapnya.
Sulis menjelaskan bahwa dari kelima patung Pandawa, hanya tersisa tokoh wayang Arjuna saja yang berada di sisi utara Plaza Balai Kota Solo.
“Kan di depan Balai Kota Solo ada lima patung Pandawa, yang tersisa hanya ada patung Arjuna di Plaza Utara,” tambahnya.
Sulis juga menambahkan bahwa selain patung Arjuna, patung Punokawan di sisi Selatann juga tidak terimbas hujan.
“Sekarang, patung yang tersisa adalah Patung Punakawan dan Arjuna saja,” jelasnya.
Sementara itu, Sulis menyatakan bahwa pihaknya belum melapor ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengenai insiden ini.
Sulis berencana baru akan melaporkan insiden ini kepada Gibran atau Sekretaris Daerah (Sekda) pada Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17 di Solo, Okupansi Hotel Meningkat 50 Persen
“Nanti hari Senin kita laporkan ke pimpinan dulu,” ujarnya.
Namun demikian, terkait tindah lanjut dari robohnya patung di depan Balai Kota Solo ini, Sulis masih harus menunggu arahan lanjutan dari pimpinan.
Sulis belum bisa memastikan apakah aka nada perbaikan, penggantian patung baru, atau peniadaan patung yang sudah roboh tersebut karena hal tersbeut merupakan wewenang Sekda dan Wali Kota Solo.
Penulis: Naila Suci