Sonora.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan fatwa baru terkait dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel.
MUI juga mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk dari Israel ataupun yang terafiliasi dengan Israel.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI pada Jumat lalu (10/11/2023).
Dia menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegasnya.
Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujar Kiai Niam.
Fatwa MUI terbaru ini tercantum pada Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina”, tegas Prof Niam menyampaikan rekomendasi fatwa.
Baca Juga: Arti Laknatullah dalam Bahasa Arab, Ramai Kecaman untuk Israel!
Daftar Produk Pro-Israel
Dikutip dari laman Bangkapos.com, berikut beberapa produk Israel yang didistribusikan di Indonesia:
Produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel
Terdapat ratusan produk yang diduga berafiliasi dengan Israel atau pro-Israel mulai dari produk makanan dan minuman, hingga produk teknologi dan fashion.
Fatwa MUI ini diimbau untuk dilaksanakan oleh seluruh umat Islam di Indonesia demi mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan segera menghentikan serangan Israel.
Baca Juga: Arti Birruh Biddam Nafdika Ya Aqsa, Yel-yel yang Terdengar dari Rakyat Palestina