Banjarmasin, Sonora.ID - Satpol PP Banjarmasin akhirnya menertibkan para pedagang yang berjualan di kawasan Sungai Gardu, Kelurahan Sungai Lulut Rabu (15/11/2023) pagi dini hari.
Puluhan petugas dikerahkan, untuk menghalau pedagang yang ingin berjualan di bahu jalan tersebut.
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menerangkan, penertiban ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat, terkait kenyamanan lingkungan terhadap keberadaan pasar tersebut.
“Memang masih ada beberapa pedagang, tapi setelah kita datangi lakukan sosialisasi mereka mengerti. Suasana berjalan kondusif,” ucapnya, kepada Smartfm Banjarmasin.
Baca Juga: Hati-Hati! Pelanggan Daya Dibawah 900 Kwh Rawan Korsleting Listrik
Ia menekankan, proses penertiban dilakukan juga tidak serta begitu saja, namun telah melalui proses yang cukup panjang.
Mulai dari sosialisasi, Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, SP 3 hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
“Jadi tidak ada lagi alasan bagi mereka. Karena waktu yang kita berikan sudah cukup panjang. Hal ini juga sebagai upaya kita untuk melakukan penataan yang lebih baik,” tekannya.
Ke depan, lanjut Muzaiyin, untuk menghindari kembalinya para pedagang berjualan, pihaknya akan melakukan pengawasan di kawasan tersebut selama satu pekan, agar tidak ada lagi yang berjualan.
“Apalagi relokasi telah dijamin oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Utamanya di pasar Kesatriaan. Tapi kalau tidak menampung bisa di pasar-pasar milik pemko yang lain,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengimbau agar pada pedagang bisa menempati lokasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin yakni di Pasar Kesatriaan.
“Memang ada beberapa bagian di kawasan Pasar Kesatriaan yang masih kosong. Harapan kami ya mereka pindah ke sana,” katanya.
Baca Juga: Cukup Satu Aplikasi, Semua Beres! Pajak dan Retribusi Makin Mudah
Hanya saja, bebernya, jika pedagang masih menginginkan untuk membuka lahan sendiri juga dipersilakan. Namun, menurutnya ada izin yang harus dipenuhi untuk Pasar Tradisional.
Bagaimana caranya, Tezar meminta agar para pedagang bisa berkoordinasi dengan Bidang Pasar. Nanti, dari Bidang Pasar akan menyampaikan syarat yang harus dilengkapi sampai terbitnya perizinan.
“Karena tidak sembarangan, ada persyaratan. Jika persyaratan dipenuhi Insya Allah kami berikan izin,” pungkasnya.