Keempat, fungsi advokatif maksudnya adalah penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan.
"IPARI secara internal sangat bermanfaat sebagai wadah silaturrahim yang cukup besar sesama penyuluh agama. Saling mengenal lintas agama. Salah satu agen perubahan dan agen moderasi beragama. Di samping itu juga, penyuluh agama dapat melakukan counter hoax di tengah masyarakat," tegas Muhajirin Yanis.
IPARI Kalbar diketuai oleh Kartono, dengan sekretaris umum Baitunnur dan bendum Susana serta diperkuat sejumlah wakil ketua, wakil sekretaris dan pengurus lainnya yang berkompeten di bidang masing-masing.
Ketua Umum Pengurus Pusat IPARI melalui Sekretaris Umum Elvi Anita Afandi turut hadir via zoom memberikan sambutan dan penguatan kepada pengurus IPARI Kalbar.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Gelar Koordinasi Perangi DBD
"Peraturan Menpan-RB Nomor 1 tahun 2023 menyatakan bahwa jabatan fungsional harus memiliki organisasi profesi. Alhamdulillah, Penyuluh agama sudah memiliki wadah organisasi profesi yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia. Sudah 90 persen IPARI terbentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Pengurus IPARI adalah manusia pilihan. Membutuhkan kemauan untuk melakukan pembenahan. Kita harap Pengurus IPARI punya kompetensi dan komitmen serta integritas mengurus organisasi," terang Elvi Anita Afandi.
Ketua Umum IPARI Kalbar Kartono mengemukakan, IPARI merupakan organisasi penyuluh agama. Wadah semua penyuluh lintas agama. Membaur dalam profesi penyuluh agama.
“Mohon dukungan semua pihak agar program bisa terlaksana dengan baik. Terima kasih semua pihak yang menyukseskan pengukuhan ini. Semoga penyuluh agama semakin jaya,” tutur Kartono.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Kalbar itu, Kabag Tata Usaha H. Kaharudin, S.Ag, Kabid Penaiszawa H. Rohadi, M.Si, Kabid Urais Ekhsan, M.Si, Pembimas Konghucu Rahmatullah, M.Si, Pembimas Hindu Wayan Slamet, S.Ag dan Uskup Agung Kota Pontianak.