Pontianak, Sonora.ID - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kalbar, Senin (13/11/2023).
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Kalbar meminta kepada Pengurus IPARI yang telah dikukuhkan itu untuk memperkuat fungsi penyuluh agama.
"Saya ucapkan selamat atas pengukuhan IPARI Kalbar. Segera lakukan rapat kerja pengurus dan lakukan pengukuhan di kabupaten/kota. Terima kasih atas pelaksanaan pengukuhan IPARI Kalbar yang juga dilakukan secara virtual yang diikuti oleh para Kakankemenag kabupaten/kota se-Kalbar," ujar Muhajirin Yanis.
Lebih lanjut Muhajirin Yanis menyebut bahwa IPARI merupakan mitra kerja yang strategis.
Setidaknya ada empat fungsi dari penyuluh agama; yaitu pertama, fungsi informatif. Penyuluh agama menjadi ujung tombak Kementerian Agama.
Baca Juga: Kalimantan Barat Hospital Expo 2023, Kenalkan Perkembangan Alat Kesehatan
Semua informasi terkait program prioritas Kementerian Agama harus disampaikan penyuluh agama kepada masyarakat.
Kedua, fungsi edukatif. Penyuluh agama juga mesti memperkuat fungsi pendidikan.
Fungsi edukatif adalah penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agamanya. Penyuluh sebagai pendidik atau guru bagi umatnya.
Ketiga, fungsi konsultatif. Penyuluh agama dianggap orang yang paham tentang ajaran agama.
Penyuluh agama mesti menyiapkan ilmu dan waktu sebagai tempat konsultatif bagi masyarakat.
Keempat, fungsi advokatif maksudnya adalah penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan.
"IPARI secara internal sangat bermanfaat sebagai wadah silaturrahim yang cukup besar sesama penyuluh agama. Saling mengenal lintas agama. Salah satu agen perubahan dan agen moderasi beragama. Di samping itu juga, penyuluh agama dapat melakukan counter hoax di tengah masyarakat," tegas Muhajirin Yanis.
IPARI Kalbar diketuai oleh Kartono, dengan sekretaris umum Baitunnur dan bendum Susana serta diperkuat sejumlah wakil ketua, wakil sekretaris dan pengurus lainnya yang berkompeten di bidang masing-masing.
Ketua Umum Pengurus Pusat IPARI melalui Sekretaris Umum Elvi Anita Afandi turut hadir via zoom memberikan sambutan dan penguatan kepada pengurus IPARI Kalbar.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Gelar Koordinasi Perangi DBD
"Peraturan Menpan-RB Nomor 1 tahun 2023 menyatakan bahwa jabatan fungsional harus memiliki organisasi profesi. Alhamdulillah, Penyuluh agama sudah memiliki wadah organisasi profesi yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia. Sudah 90 persen IPARI terbentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Pengurus IPARI adalah manusia pilihan. Membutuhkan kemauan untuk melakukan pembenahan. Kita harap Pengurus IPARI punya kompetensi dan komitmen serta integritas mengurus organisasi," terang Elvi Anita Afandi.
Ketua Umum IPARI Kalbar Kartono mengemukakan, IPARI merupakan organisasi penyuluh agama. Wadah semua penyuluh lintas agama. Membaur dalam profesi penyuluh agama.
“Mohon dukungan semua pihak agar program bisa terlaksana dengan baik. Terima kasih semua pihak yang menyukseskan pengukuhan ini. Semoga penyuluh agama semakin jaya,” tutur Kartono.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Kalbar itu, Kabag Tata Usaha H. Kaharudin, S.Ag, Kabid Penaiszawa H. Rohadi, M.Si, Kabid Urais Ekhsan, M.Si, Pembimas Konghucu Rahmatullah, M.Si, Pembimas Hindu Wayan Slamet, S.Ag dan Uskup Agung Kota Pontianak.