Menurut Nuning Ritwanita Priliastuti, ketua Bawaslu Karanganyar, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap APS yang melanggar.
Nuning menyatakan pada Rabu (15/11/2023), "Kami menurunkan APS yang mengandung unsur kampanye."
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Kena Kabel Listrik di Kota Solo
Nuning menyatakan bahwa pihaknya menurunkan APS yang memiliki simbol paku atau elemen kampanye.
Selain itu, ia menyatakan bahwa timnya telah memberi tahu pemilik warung yang menggunakan APS yang melanggar untuk diturunkan terlebih dahulu.
Dia menyimpulkan, "Kami mencopot alat peraga sosialisasi yang mengandung elemen kampanye, yang kami temukan, sementara itu yang tertempel di warung, kami lakukan sosialisasi."
Penulis: Naila Suci