Samarinda, Sonora.ID - Kerusakan jalan provinsi di akses Kutai Timur-Berau menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
Ia mengatakan, penyebab utama kerusakan jalan adalah truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang melebihi tonase.
Untuk mengatasi masalah ini, Udin mengusulkan agar perusahaan perkebunan sawit di Kutai Timur dan Berau membuat jalur khusus untuk truk CPO.
Jalur khusus ini akan mengurangi beban jalan provinsi dan mencegah kerusakan lebih lanjut, kata Udin.
“Perusahaan sawit harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk CPO mereka. Mereka harus membuat jalur khusus yang bisa menampung truk CPO dengan tonase besar,” kata Udin.
Udin juga menambahkan, perusahaan sawit harus ada pembatasan lintasan agar truk CPO tidak terlalu padat dalam satu waktu.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,84 Persen, DPRD Dorong Pemprov Ciptakan Lapangan Kerja
Ia mengatakan, hal ini akan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengendara lain.
“Pembatasan lintasan juga akan mengurangi polusi udara dan suara yang ditimbulkan oleh truk CPO. Ini akan menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Udin.
Udin juga mengingatkan Pemprov Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI tentang aturan pembatasan tonase truk barang.
Aturan ini harus sesuai dengan perkembangan zaman dan mendapat respon positif dari pengusaha truk.
“Pemprov Kaltim harus memastikan bahwa aturan pembatasan tonase truk barang diterapkan dengan baik dan adil. Pemprov Kaltim juga harus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan,” tegas Udin.
Udin berharap, dengan adanya usulan jalur khusus dan aturan pembatasan tonase, jalan provinsi di akses Kutai Timur-Berau bisa terjaga kualitasnya.
Baca Juga: Lahan Pertanian di Loa Kulu Belum Tergarap, DPRD Kaltim Kritik Pemerintah
Ia juga menjelaskan bahwa jalan provinsi adalah infrastruktur penting untuk mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.
“Pemprov Kaltim juga harus memperhatikan infrastruktur di daerah pesisir yang masih butuh perbaikan. Dengan perbaikan infrastruktur, masyarakat bisa menikmati fasilitas publik yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutup Udin. (adv)