Menurut Joko Sutopo, hal tersebut adalah wujud keberpihakan kepada masyarakat yang berdedikasi dan mencurahkan waktu dan tenaga untuk menjadi relawan.
“Keterpihakan ini dalam kontens perlindungan kesehatan atau hal lain,” ucapnya.
Sementara itu, pihak pemerintahan Kabupaten Wonogiri akan berkomunikasi terkait asuransi bagi para relawan dengan BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya juga akan membahas mengenai skema apa yang bisa diberikan untuk perlindungan relawan.
Baca Juga: Berawal dari Anak Ingin Bertemu, Pria di Wonogiri Aniaya Mantan Istri
Terlebih, relawan bukan merupakan pekerja penerima upah.
Joko Sutopo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan dengan usulan pelindungan para relawan yang ada.
Relawan juga berperan dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.
“Jadi nanti format mana yang paling memungkinkan teman-teman relawan untuk mendapatkan proteksi. Proteksi tersebut bisa dari PBI atau BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Penulis: Naila Suci