Apa Saja Manfaat dari Sistem Bagi Hasil dalam Bank Syariah?

20 November 2023 15:40 WIB
Ilustrasi, manfaat bagi hasil dalam bank syariah
Ilustrasi, manfaat bagi hasil dalam bank syariah ( Freepik)

Manfaat selanjutnya adalah kamu juga ikut serta dalam melaksanakan syariah Islam dan telah melakukan muamalah berdasarkan Islam yang tentu akan menghadirkan pahala bagi yang melakukannya.

3. Terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Meskipun berbasis syariah, bukan berarti uang yang ditempatkan tidak terjamin. Dana nasabah bank syariah tetap dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menanggung risiko kehilangan dana nasabah hingga Rp2 miliar.

4. Memiliki kesepakatan yang jelas

Rasio pembagian keuntungan antara pemilik dana (shahibul mal) dan pengelola usaha (mudharib) sudah ditentukan sejak awal berdasarkan kesepakatan bersama.

Baca Juga: Ekonomi Syariah Berperan Majukan UMKM

5. Lebih adil dan transparan

Manfaat dari sistem bagi hasil dalam bank syariah selanjutnya adalah kamu bisa terhindar dari risiko bunga yang menjadi riba. Selain itu, sistem bagi hasil akan menguntungkan pihak nasabah yang menyimpan dananya di bank syariah karena lebih adil dan juga transparan.

6. Memberlakukan saldo tabungan yang rendah

Hampir semua bank syariah nasional memberlakukan saldo tabungan yang rendah kepada nasabah-nasabahnya. Nilai saldo minimal ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi mereka yang ingin memiliki tabungan dengan saldo mengendap yang nilainya kecil.

7. Ada peringatan dini tentang bahaya

Manfaat yang satu ini mungkin tidak didapatkan pada bank konvensional. Nasabah yang menabung di bank syariah akan diberikan isyarat bahwa terjadi sesuatu yang tidak baik. Dengan adanya informasi tersebut, nasabah bisa melakukan antisipasi terkait apa yang perlu mereka lakukan untuk menyelamatkan dananya.

Itu dia beberapa manfaat dari sistem bagi hasil dalam bank syariah.

Semoga bermanfaat!

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm