Cara Mengurus Pelat Nomor Hilang di Samsat, Lengkap dengan Rincian Biaya

21 November 2023 18:00 WIB
ilustrasi plat nomor, Cara Mengurus Pelat Nomor Hilang di Samsat
ilustrasi plat nomor, Cara Mengurus Pelat Nomor Hilang di Samsat ( Dok. Istimewa)

2. Bawa dokumen berupa:

  • KTP
  • Kartu izin tinggal tetap untuk WNA (bagi perseorangan)
  • Surat keterangan tempat tinggal tetap untuk WNA (bagi perseorangan)
  • Nomor induk pengusaha (bagi badan usaha)
  • NPWP Surat keterangan dengan cap dari perusahaan (bagi badan usaha)
  • Surat keterangan dari instansi (bagi instansi pemerintahan)
  • Surat kuasa bermeterai dan fotokopi KTP bagi yang diwakilkan

3. STNK

4. Surat tanda laporan kehilangan pelat nomor dari polsek terdekat

5. Tanda bukti pembayaran.

Biaya Pengurusan Pelat Nomor Hilang di Samsat

Adapun biaya untuk mengurus pelat nomor hilang di Samsat yaitu:

  • Kendaraan roda dua: Rp 60.000
  • Kendaraan roda empat: Rp 100.000.

Demikian ulasan tentang cara mengurus pelat nomor hilang di Samsat lengkap dengan rincian biayanya. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm