2.965 KK se-Kota Pontianak Terima Bantuan dari Pemkot Pontianak

22 November 2023 11:15 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bansos tunai kepada keluarga penerima manfaat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bansos tunai kepada keluarga penerima manfaat. ( Prokopim)

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan, pemberian bantuan JKN diperuntukkan bagi 2.965 KK yang tersebar di enam kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi validasi data yang dilakukan oleh tim yang ditugaskan di lapangan. 

“Jadi yang menerima bantuan ini adalah warga yang benar-benar terkategori masyarakat miskin dan belum pernah mendapat bantuan sosial dalam bentuk apapun, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tuturnya.

Tahun ini anggaran yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp1,779 miliar. Tahun 2024 akan ditambah menjadi Rp2 miliar.

Artinya, dari jumlah tersebut akan mengcover 3 ribu KK. Sehingga petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data kembali di lapangan untuk penambahan jumlah KK yang akan dicover bantuan ini.

Untuk memudahkan Dinas Sosial dalam penyaluran bantuan, Trisnawati mengimbau agar warga mengupdate atau memperbaharui dokumen kependudukannya masing-masing. Sebab kendala yang kerap dihadapi adalah ketika dilakukan verifikasi dan validasi data, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) belum diupdate.

Misalnya dalam KK tersebut ada yang sudah meninggal dunia atau ada penambahan anggota keluarga bahkan sampai dengan perubahan status kependidikan anak-anak seperti dari SMP ke SMA itu harus diperbaharui.

“Supaya mudah mendapat bantuan seperti bantuan beasiswa maupun bantuan-bantuan lain yang ada di Kementerian Sosial maupun Pemkot Pontianak,” tambahnya.

Baca Juga: Majlis Daerah Tuaran Melawat ke Pemkot Pontianak Pererat Persahabatan

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm