2.965 KK se-Kota Pontianak Terima Bantuan dari Pemkot Pontianak

22 November 2023 11:15 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bansos tunai kepada keluarga penerima manfaat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bansos tunai kepada keluarga penerima manfaat. ( Prokopim)

Pontianak, Sonora.ID - Seiring dengan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 2.965 kepala keluarga (KK) se-Kota Pontianak.

Selain penyerahan secara simbolis Kartu BPJS kepada penerima manfaat, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga menyerahkan bantuan sosial tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu per KK.

Edi mengatakan, bantuan-bantuan tersebut diberikan kepada warga yang membutuhkan. Program ini merupakan komitmen Pemkot Pontianak dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski masih ada warga tidak mampu yang belum terjangkau dalam program ini, namun pihaknya secara bertahap akan terus melakukan pendataan untuk dapat diberikan bantuan-bantuan sosial tersebut. 

“Ini sebagai langkah konkret untuk mengatasi tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh sebagian masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Kantor Camat Pontianak Utara.

Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan dan bantuan sosial tunai merupakan bagian dari strategi Pemkot Pontianak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek kesejahteraan sosial. Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan dan masyarakat berpendapatan rendah.

“Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai dan memenuhi kebutuhan dasar mereka,” kata Edi.

 Baca Juga: HARRIS Hotel Pontianak dan TUNE ON by Parklife People Mempersembahkan Event

Dengan adanya bantuan tersebut, lanjutnya lagi, masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan tidak perlu khawatir dengan beban biaya karena sudah ditanggung pemerintah. Jaminan kesehatan ini diharapkan masyarakat dapat hidup sehat dan produktif. Selain jaminan kesehatan, bantuan sosial tunai diberikan kepada keluarga yang membutuhkan dukungan ekonomi langsung. 

“Program ini untuk membantu meringankan beban finansial masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, pangan dan sebagainya,” sebutnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan, pemberian bantuan JKN diperuntukkan bagi 2.965 KK yang tersebar di enam kecamatan. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi validasi data yang dilakukan oleh tim yang ditugaskan di lapangan. 

“Jadi yang menerima bantuan ini adalah warga yang benar-benar terkategori masyarakat miskin dan belum pernah mendapat bantuan sosial dalam bentuk apapun, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tuturnya.

Tahun ini anggaran yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp1,779 miliar. Tahun 2024 akan ditambah menjadi Rp2 miliar.

Artinya, dari jumlah tersebut akan mengcover 3 ribu KK. Sehingga petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data kembali di lapangan untuk penambahan jumlah KK yang akan dicover bantuan ini.

Untuk memudahkan Dinas Sosial dalam penyaluran bantuan, Trisnawati mengimbau agar warga mengupdate atau memperbaharui dokumen kependudukannya masing-masing. Sebab kendala yang kerap dihadapi adalah ketika dilakukan verifikasi dan validasi data, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) belum diupdate.

Misalnya dalam KK tersebut ada yang sudah meninggal dunia atau ada penambahan anggota keluarga bahkan sampai dengan perubahan status kependidikan anak-anak seperti dari SMP ke SMA itu harus diperbaharui.

“Supaya mudah mendapat bantuan seperti bantuan beasiswa maupun bantuan-bantuan lain yang ada di Kementerian Sosial maupun Pemkot Pontianak,” tambahnya.

Baca Juga: Majlis Daerah Tuaran Melawat ke Pemkot Pontianak Pererat Persahabatan

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm