Pontianak, Sonora.ID – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Pasar Rakyat Parwasal yang berlokasi di sebelah Pasar Puring Siantan Kecamatan Pontianak Utara.
Pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota menandai mulai beroperasinya pasar rakyat ini. Pasar tradisional yang menjual berbagai kebutuhan bahan pokok ini menampung sebanyak 174 pedagang, terdiri dari 147 unit los dan 27 unit kios.
"Mudah-mudahan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta menjadi pusat perbelanjaan bahan makanan tradisional," ujarnya usai meresmikan Pasa Rakyat Parwasal, Rabu (22/11/2023).
Didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Edi menyusuri setiap sudut pasar. Kepada pedagang, keduanya berdiskusi membahas situasi dan kondisi terkini pasar lokal. Ia juga membeli sayur-sayuran dan bahan pokok yang dijual oleh pedagang di pasar itu. Kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan revitalisasi seluruh kawasan Pasar Puring.
"Pasar Rakyat Parwasal ini didanai pemerintah pusat lewat APBN. Nantinya seluruh kawasan ini akan kita revitalisasi," ungkap dia.
Kehadiran pasar rakyat ini dinilainya representatif sebab lapak-lapak pedagang tertata lebih rapi. Dia berpesan kepada para pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban maupun keamanan pasar. Terlebih, saat ini Kota Pontianak dalam tahap penilaian untuk meraih penghargaan Adipura.
"Tahun 2022 sudah mendapatkan sertifikat Adipura. Tahun 2023 kita harapkan bisa mendapatkan Piala Adipura," imbuhnya.
Baca Juga: Buruh Di Jabar Tolak Penetapan UMP, Apindo Sebut Itu Hak Mereka
Adipura merupakan satu diantara program pemerintah pusat. Edi menjelaskan, setiap penghargaan yang diterima dari pemerintah pusat akan disertai dengan insentif. Artinya, bukan hanya mendapat penghargaan berupa sertifikat ataupun piala. Contoh lain program pemerintah pusat adalah penataan pasar tradisional.
"Penataan sarana dan prasarana pasar akan dilengkapi dengan perbaikan jalan," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi menambahkan, revitalisasi Pasar Rakyat Parwasal sejalan dengan arahan pemerintah pusat lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2020 tentang tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
"Aset milik Pemkot Pontianak. Ada fasilitas lainnya di pasar ini seperti home storage, mushola, toilet dan klinik," terangnya.
Revitalisasi pasar ini juga bagian dari perubahan kebiasaan dari pandemi Covid-19. Masyarakat yang awalnya sempat menggunakan jasa angkutan online untuk membeli bahan makanan, kini telah kembali membeli di pasar offline.
"Pembangunannya dimulai saat pandemi covid. Untuk penataan taman di sekitar, penyambungan listrik dan air menggunakan dana pemerintah daerah lewat APBD Kota Pontianak," tutupnya.
Baca Juga: Majlis Daerah Tuaran Melawat ke Pemkot Pontianak Pererat Persahabatan