UMP Jakarta 2024 Naik, Ini 5 Cara Mengatur Gaji agar Tak Cepat Habis

22 November 2023 11:48 WIB
Ilustrasi menabung
Ilustrasi menabung ( Pixabay)

Sonora.ID - Simak 5 cara mengatur gaji agar tidak habis dengan cepat.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 dari Rp4,9 juta menjadi Rp5,06 juta.

"Untuk rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5,067.381," ujar Heru Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada 21 November 2023 seperti dikutip dari Kompas.com.

Heru menjelaskan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 ditetapkan setelah pembahasan panjang dengan pengusaha dan serikat pekerja.

Asosiasi pengusaha (Apindo DKI) dan Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Adapun unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta UMP 2024 naik 15% menjadi Rp5,6 juta.

Sesuai UMP 2024 yang telah ditetapkan pemerintah, masyarakat perlu mengelola keuangan dengan bijak agar gaji tidak habis begitu saja.

Pengelolaan keuangan secara bijak dapat membantu dan mempermudah individu mencapai tujuan-tujuan masa depan.

Berikut ini 5 tips mengatur gaji agar tidak cepat habis.

Baca Juga: Cara Isi Saldo GoPay Lewat ATM BTN dan Mobile Banking Mudah & Cepat

1. Catat pemasukan dan pengeluaran

Setiap orang harus mendisiplinkan diri untuk mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran.

Cara tersebut dapat membantu seseorang mengatur aliran dana serta memilah prioritas kebutuhan dan keinginan.

2. Prioritas kebutuhan

Individu perlu mengatur anggaran kebutuhan utama, seperti biaya hidup sehari-hari, transportasi, utang atau cicilan.

Setelah mengatur anggaran kebutuhan utama, individu dapat mengetahui sisa gaji yang dapat ditabung atau diinvestasikan.

Agar gaji dapat ditabung atau diinvestasikan, individu juga perlu menghemat biaya hidup sehari-hari dengan makan di rumah, membawa bekal, masak, atau mencari makanan yang murah dan sehat.

Kebutuhan tentu harus menjadi prioritas daripada keinginan. Jika keuangan belum stabil, individu jangan menghambur-hamburkan uang dengan membeli baju baru, sepatu, dan makan di kafe.

Baca Juga: Cara melacak HP Hilang dengan Gmail, WA, Nomor, IMEI, & Aplikasi

3. Bayar cicilan atau tagihan utang

Pembayaran cicilan atau tagihan utang harus diutamakan lebih dahulu. Bayar utang dan cicilan tepat waktu agar tidak terkena denda yang semakin memberatkan keuangan.

4. Mulai investasi

Investasi dapat menjadi salah satu cara menambah keuangan. Jika belum berpengalaman dalam berinvestasi, individu perlu belajar terlebih dahulu dan mengetahui seluruh manfaat serta risikonya.

Sebelum berinvestasi, cek dahulu instrumen investasi tersebut legal dan diawasi otoritas keuangan.

5. Formula 40-30-20-10

Simpan tabungan dalam rekening terpisah untuk membantu individu mengatur alokasi kebutuhan. Dilansir dari laman resmi DJKN Kemenkeu, individu bisa mengalokasikan gaji bulanan dengan formula 40-30-20-10.

Angka 40% dari total gaji dialokasikan untuk biaya hidup sehari-hari, seperti makan, transportasi, dan internet. Total 30% dari gaji digunakan untuk pembayaran cicilan atau hutang, misalnya rumah dan kendaraan.

Adapun 20% dan 10% masing-masing dialokasikan untuk tabungan dan sedekah.

Itulah 5 cara mengatur gaji bulanan yang dapat membantu individu untuk menabung.

Baca Juga: 8 Cara Mengatasi Muka Kusam dengan Mudah, Serum sampai Tabir Surya

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm