Segera Diusulkan Ke Pj Gubernur Jateng, Rencana UMK Sragen Rp 2 Juta

23 November 2023 12:20 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang ( Tribun Bali)

Agus juga menambahkan bahwa setelah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, maka UMK tersebut akan resmi diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Besok akan dilaporkan ke Pj Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yaitu dari tahun 2013 hingga tahun 2023, Upah Mininum Kabupaten (UMK) Sragen tidak banyak mengalami perubahan.

UMK Sragen pada tahun 2013 sebesar Rp 864.000.

Maka jumlah kenaikan UMK Sragen selama 10 tahun terakhir hanya sebanyak Rp 1.105.569.

Baca Juga: BBWSBS Siapkan 6 Titik Posko Sebagai Antisipasi Banjir di Sukoharjo

Penulis: Naila Suci

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm