Peserta yang mengalami cacat total tetap dapat melampirkan dokumen persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap dari kantor cabang terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kartu peserta program jaminan BPJAMSOSTEK.
- KTP asli dan fotokopi.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi surat keterangan dokter yang memeriksa atau dokter penasihat yang menyatakan mengalami cacat total tetap.
- Fotokopi surat keterangan tidak mampu bekerja karena cacat dari pemberi kerja (kantor/perusahaan).
3. Peserta meninggal dunia
Ahli waris yang mengeklaim jaminan pensiun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap dari kantor cabang terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kartu peserta program jaminan BPJAMSOSTEK.
- KTP asli dan fotokopi ahli waris.
- Surat nikah, jika ahli waris merupakan suami/istri dari peserta yang meninggal dunia.
- Fotokopi akta kelahiran, jika ahli waris merupakan anak peserta yang meninggal dunia.
- Fotokopi KK.
- Fotokopi surat keterangan kematian dari kelurahan, desa, atau fasilitas kesehatan yang telah dilegalisir.
- Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan atau desa yang telah dilegalisir.
Persyaratan klaim jaminan pensiun perlu ditambah dengan dokumen lain jika ahli waris masih di bawah 18 tahun.
- Surat keterangan wali anak dari pejabat yang berwenang.
- KTP wali anak.
- Fotokopi akta kelahiran.
Baca Juga: UMP Jakarta 2024 Naik, Ini 5 Cara Mengatur Gaji agar Tak Cepat Habis
Cara klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, simak cara klaim jamina pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Peserta menyampaikan kepada petugas maksud dan tujuan mengajukan klaim jaminan pensiun.
- Peserta mengisi dan melengkapi dokumen pendaftaran.
- Peserta mengambil nomor antrean untuk klaim jaminan pensiun dan tunggu sampai dipanggil petugas.
- Peserta akan menerima tanda terima klaim dan saldo jaminan pensiun dikirim ke rekening.
Demikian syarat dan cara klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemendes Buka Rekrutmen PLD 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
TERKINI
25 November 2024 10:00 WIB
25 November 2024 09:45 WIB
25 November 2024 09:30 WIB
25 November 2024 09:21 WIB