Banjarmasin, Sonora.ID - Dugaan adanya oknum pedagang yang melakukan pelecehan dengan memfoto bagian intim siswa-siswi di SDN Kuripan 2 Banjarmasin dibantah oleh pihak sekolah.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar siswa dan siswi mendatangi kantin sekolah.
Para siswa berteriak-teriak ketika seorang pria yang diduga orang tua korban mendatangi oknum pedagang tersebut. “Viralkan!!..viralkan!!” teriak siswa.
Dalam akhir video berdurasi 1 menit 46 tersebut, para siswa dan siswi kemudian mengikuti oknum pedagang yang dibawa keluar dari kantin SDN Kuripan 2.
Baca Juga: 5 Jenis Catcalling, Pelecehan Berkedok Pujian yang Ternyata Sering Dialami Wanita!
“Yang disebut-sebut memfoto organ intim atau melepas seragam itu tidak benar. Terlalu berlebihan,” ucap Plt Kepala SDN Kuripan 2 Banjarmasin, Muhammad Insanul Kamil saat ditemui, Sabtu (25/11).
Namun demikian katanya, berdasarkan laporan dari murid di sekolah, oknum pedagang itu berlagak seperti memfoto maupun memideo mereka ketika berbelanja.
“Kadang kata para murid, mereka juga sering semacam digoda-goda dengan ucapan sayang, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.
Mendapat adanya laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil oknum yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pemanggilan yang kita lakukan itu pas di jam istirahat. Jadi ramai para murid, sehingga ada satu murid yang mem videonya dan beredar di grup-grup whatsapp,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemanggilan oleh pihak sekolah, oknum itu tidak mengakui perbuatannya. Saat ponselnya diperiksa juga tidak ditemui adanya foto maupun video tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Film 'She Said' Kisah Jurnalis yang Ungkap Pelecehan Seksual di Hollywood
“Katanya cuma bercanda ke anak-anak. Tetapi perkataannya itu membuat para murid merasa tidak enak sehingga mereka melaporkannya ke kami,” paparnya.
Oknum tersebut diketahui hanya membantu salah satu pedagang yang ada di kawasan sekolah itu. Ia berusia sekitar 50 tahun dan baru saja bekerja di warung itu. “Belum sampai sebulan sepertinya,” imbuh Kamil.
Setelah dilakukan pemanggilan, oknum tersebut diminta pihak sekolah untuk tidak berdagang atau berjualan di sekolah tersebut. “Tidak kami izinkan lagi berdasarkan kesepakatan kami dengan pihak komite,” ucapnya.
Pihak sekolah bersama komite sendiri kata Kamil, masih melakukan konsultasi ke unit PPA Polresta Banjarmasin.
“Akan kami cari tahu dulu, apa ini pelecehan atau tidak. Kalau memang masuk kategori pelecehan, maka akan dinaikkan laporannya ke pihak berwajib,” tutupnya.
Baca Juga: FOJB Siapkan Formulasi Cegah Bullying, Intoleran dan Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan