Apalagi Disdukcapil PPU juga dilengkapi dengan unit kendaraan mobile yang juga merupakan pelayanan untuk mempercepat.
“Ya, saya rasa jika bisa diurus di kelurahan kenapa harus mengurus ke Disdukcapil,” terangmya.
Artinya segala urusan dapat dilakukan di kelurahan. Kemudian di kelurahan terkoneksi ke Disdukcapil,” ujarnya.
Pasalnya jika tidak seperti itu, warga yang hendak mengurus tentu membutuhkan waktu yang lama dalam kepengurusan.
“Apakah yang bersangkutan tidak bekerja. Kemudian ada biaya yang dia keluarkan. Pertama biaya bensin untuk dia kemari. Belum biaya makannya, kalau lama menunggu,” timpalnya.